Nuzul Qur’an Dirayakan MDTA Masjid Ihsan Kajai dengan Mengadakan Lomba bagi Santri

Dalam rangka merayakan Nuzul Qur’an 1447 H, Madrasah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Masjid Ihsan di Kajai, Koto Baru, Kabupaten Solok, mengadakan sebuah lomba bagi para santrinya. Lomba ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dan pemahaman para santri mengenai Al Qur’an, sekaligus menumbuhkan rasa cinta mereka terhadap kitab suci umat Islam tersebut.
Pembukaan Lomba
Lomba ini dibuka oleh Ketua Pengurus Masjid Ihsan Kajai, H. Tarmizi, dengan suasana yang sederhana namun penuh keakraban. Menurutnya, lomba ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap Al Qur’an. Selain itu, lomba ini juga menjadi ajang untuk menguji kemampuan dan pemahaman anak-anak terhadap Al Qur’an dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil.
Peserta Lomba
Ada sekitar 30 santri yang mengikuti lomba ini. Setiap peserta diuji hafalannya, termasuk surat Al-Qadar, surat pendek pilihan, dan doa pendek. Hal ini diungkapkan oleh H. Tarmizi.
Penyelenggaraan Lomba
H. Hadi Sulman, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Kemenag Kabupaten Solok dan juga sebagai dewan juri bersama Irwan Efendi, mengatakan bahwa lomba ini merupakan upaya untuk menanamkan ilmu agama sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud dari Pengelolaan Rumah Ibadah yang merupakan salah satu Asta Protas Kementerian Agama.
Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi
Menurut H. Hadi Sulman, lomba ini merupakan bentuk dari pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi yang ditanamkan sejak usia dini oleh lembaga pendidikan non formal di bawah naungan pengurus masjid. Dia berharap, lomba ini dapat meningkatkan kecintaan dan semangat para santri dalam belajar dan menuntut ilmu.
Penutupan Lomba
Setelah lomba selesai, para peserta mendapat penghargaan dari panitia. Hal ini bertujuan untuk menambah motivasi santri dalam belajar. Hasil lomba akan diumumkan pada tarwih terakhir, Rabu 18 Maret 2026.
Berita Terkait
Berita terkait dengan acara ini akan segera diumumkan.
