DP3 Anambas Mediasi Polemik BBM Nelayan, Enam Desa Sepakati Kuota Baru yang Adil

Polemik mengenai penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di wilayah Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, akhirnya menemukan solusi setelah Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat mediasi. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) di kantor DP3 ini melibatkan pemerintah desa, nelayan, serta pihak penyalur. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat menghapus kesalahpahaman yang selama ini terjadi.
Tujuan Rapat Mediasi
Arcan Iskandar, Plt Kepala DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul terkait distribusi BBM subsidi nelayan dari SPBU Mengkait. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala desa, perwakilan nelayan, serta disaksikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan jalannya diskusi berlangsung dengan aman dan efektif.
Kesepakatan Kuota BBM
Dalam rapat tersebut, Arcan mengungkapkan bahwa seluruh kepala desa yang hadir telah menyetujui pembagian kuota BBM untuk masing-masing desa. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai landasan bagi pelaksanaan distribusi BBM ke depan.
Rincian Alokasi Kuota
Menurut hasil kesepakatan, alokasi kuota BBM untuk enam desa di daerah tersebut adalah sebagai berikut:
- Desa Mengkait: 40 ton
- Desa Kiabu: 12 ton
- Desa Telaga: 15,5 ton
- Desa Telaga Kecil: 11 ton
- Desa Lingai: 10 ton
- Desa Terempa Timur: 10 ton
Total kuota yang disepakati mencapai 98,5 ton. Sementara itu, sisa kuota sebesar 1,5 ton akan disimpan oleh pihak penyalur sebagai cadangan untuk nelayan yang mungkin membutuhkan BBM dalam jumlah kecil.
Penyebab Permasalahan Sebelumnya
Arcan menjelaskan bahwa salah satu sumber permasalahan yang terjadi selama ini adalah ketidaksesuaian antara kebutuhan, kuota yang tersedia, dan kurangnya komunikasi antara pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, DP3 mengambil langkah inisiatif untuk mempertemukan semua pihak agar dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan.
Harapan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah berharap agar tidak terjadi lagi penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. BBM subsidi bagi nelayan harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hanya diberikan kepada nelayan yang berhak menerimanya.
“Kami berharap kisruh seperti ini tidak akan terulang. Jika penyaluran dilakukan dengan tepat sasaran, masalah-masalah sebelumnya seharusnya tidak akan muncul kembali,” ungkap Arcan dengan tegas.
Peran Pemerintah Desa dalam Pengawasan
Dalam pertemuan itu, pemerintah desa juga menyatakan kesediaannya untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pengambilan BBM, agar distribusi di lapangan dapat berlangsung dengan lebih tertib dan teratur.
Mekanisme Penerbitan Rekomendasi
Rapat juga membahas mengenai mekanisme penerbitan rekomendasi untuk pembelian BBM nelayan. DP3 berkomitmen untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diterbitkan ke depan akan disesuaikan dengan kuota yang telah disepakati.
“Kami akan mengatur rekomendasi sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh kepala desa berdasarkan kuota masing-masing. Dengan cara ini, tidak akan ada lagi rekomendasi yang melebihi kuota yang tersedia,” tambah Arcan.
Imbauan untuk Masyarakat Nelayan
Arcan juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk selalu mengurus rekomendasi sebagai syarat memperoleh BBM subsidi. Ia menekankan pentingnya pihak subpenyalur untuk melakukan penyaluran sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya kepada nelayan yang memiliki rekomendasi resmi.
Kebutuhan BBM Nelayan di Anambas
Meski kesepakatan mengenai distribusi BBM nelayan telah dicapai, DP3 mengakui bahwa kebutuhan BBM di Kabupaten Kepulauan Anambas masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus berusaha untuk mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi bagi nelayan setiap tahunnya.
“Kami akan tetap berupaya untuk menambah kuota BBM nelayan setiap tahun, mengingat kebutuhan yang ada saat ini belum sepenuhnya terpenuhi,” jelas Arcan.
Penutup Masalah Komunikasi
Arcan menegaskan bahwa masalah yang terjadi selama ini lebih banyak disebabkan oleh miskomunikasi antara pemerintah desa dan pihak penyalur. Dengan adanya kesepakatan baru ini, semua pihak berharap bahwa distribusi BBM subsidi nelayan dapat berlangsung dengan lebih teratur, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

